Biografi Sam Ratulangi
Gerungan Saul Samuel Jacob
Ratulangi atau lebih dikenal dengan nama Sam Ratulangi adalah pahlawan nasional
yang lahir di Tondano, Sulawei Utara pada 5 November 1890. Ia adalah salah satu
tokoh di masa pergerakan Indonesia yang berjasa membawa Indonesia meraih
kemerdekaan.
Masa kecil Sam
Ratulangi ia habiskan di Tondano dengan bersekolah di Hoofden School. Lalu ia melanjutkan ke Sekolah
Teknik di Jakarta. Setelah itu ia hijrah ke negeri Eropa belajar di sana. Saat
di Belanda, Sam Ratulangi menjadi ketua Indische Vereniging (Perhimpunan
Indonesia), yakni organisasi pelajar-pelajar Indonesia di negeri Belanda. Ia
juga menjadi ketua organisasi pelajar-pelajar Asia saat belajar di Swiss.
Sepulang dari
menimba ilmu di Eropa, ia pun “membagi” pengetahuanya untuk rakyat Indonesia.
Ia pernah mengajardio AMS Yogyakarta. Di Bandung, ia membuat Maskapai Asuransi
Indonesia sampai pada tahun 1927, Sam Ratulangi Ratulangi diangkat menjadi
anggota Volksraad. Saat itulah ia gunakan wewenangnya untuk mengajukan tuntutan
supaya Pemerintah Belanda menghapuskan segala perbedaan dalam bidang politik,
ekonomi, dan pendidikan antara orang-orang Belanda dan pribumi.
Selama masa
pergerakan ia juga turut andil mendirikan Vereniging Indonesische Academici
(Persatuan Kaum Sarjana Indonesia), penerbitan majalah mingguan Peninjauan, dan
menjadi menjadi redaksi mingguan politik Nationale Commentaren (1938-1942). Di
era pendudukan Jepang Sam Ratulangi ikut terlibat menjadi anggota Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Dan setelah
merdeka, Sam Ratulangi diangkat menjadi Gubernur Sulawesi. Akan tetapi setelah NICA
datang, ia itangkap oleh Belanda dan dibuang ke Serui, Irian Jaya. Setelah
bebas Sam Ratulangi kembali ke Jawa. Ia kembali ditangkap saat Agresi Militer
II Belanda dan meninggal saat menjadi tawanan pada 30 Juni 1949. Jasadnya
sempat dikuburkan di Jakarta, namun kemudian dipindah tanah kelahirannya di
Tondano. Karena jasanya Sam Ratulangi
dijadikan Pahlawan Nasional pada tanggal 9 Nopember 1961 melalui Keppres No. 590
Tahun 1961.
No comments:
Post a Comment